Haji Murah

Haji Adalah Kewajiban, Mengapa Kita Selalu Mengabaikannya

Haji Adalah Kewajiban, Mengapa Kita Selalu Mengabaikannya?

Haji merupakan rukun Islam kelima. Umat muslim di seluruh dunia wajib menunaikan haji jika memenuhi syaratnya. 

Secara umum haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Apa yang mendasari mengapa umat Islam diwajibkan berhaji jika mampu? 

Alasan wajib haji adalah perintah Allah dalam Al Quran. Haji adalah salah satu perintah Allah dalam Al Quran yang disepakati para ulama. 

Ibadah haji seperti halnya dengan kewajiban salat dan berpuasa. Oleh sebab itu haji merupakan sebuah kewajiban dan diusahakan secara sungguh-sungguh. 

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam”(QS. Ali ‘Imran 97)

“Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS. Al Hajj 27)

“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka Allah Maha Mensyukuri Maha Mengetahui” (QS. Al Baraqah 158)

“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka berzikirlah kepada Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek moyang kamu, bahkan berzikirlah lebih dari itu. Maka di antara manusia ada yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia” dan di akhirat dia tidak memperoleh bagian apa pun” (QS. Al Baqarah 200)

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya” (QS. Al Baqarah 196)

Berdasarkan firman Allah di atas, haji adalah sebuah keharusan. Haji memberikan banyak manfaat di dunia dan akhirat. 

Selain itu, Allah menjanjikan surga, pahala, dan kebaikan-kebaikan yang luar biasa bagi umat Islam mengerjakan ibadah haji. 

Allah Maha Mengetahui jika kita mampu berhaji namun kita enggan dan mengabaikannya.

Jika rumah, mobil atau selainnya kita bisa bersusah-payah mengusahakannya tentu saja haji juga harus diusahakannya juga.

Tags: